Minggu, 21 Desember 2025

Fakta Terbaru Kasus Bayi Diseret Anjing di Malang, Terungkap Ibunya Siswi SMK

- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Fakta baru dari viralnya bayi yang diseret anjing di Malang (Freepik)
Fakta baru dari viralnya bayi yang diseret anjing di Malang (Freepik)

METROPOLITAN.ID - Teka-teki penemuan mayat bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap.

Polisi memastikan bahwa ibu dari bayi tersebut masih berstatus di bawah umur dan merupakan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap delapan pelajar SMK, pemilik rumah, serta ketua RT setempat.

Dari pengakuan sementara, pelajar tersebut berinisial W, seorang siswi SMK asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Total Hadiah Capai Rp50 Juta! Pemkot Gelar Sayembara Sampah Bagi Kelurahan se-Kota Sukabumi, Wadah Ciptakan Pengelolaan Sampah Praktis dan Ekonomis

Polisi menyebutkan bahwa W mengalami ketakutan saat mengetahui dirinya hamil, mengingat statusnya yang masih bersekolah dan belum cukup umur.

Menurut keterangan kepolisian, setelah melahirkan, W memilih mengubur bayi tersebut karena panik dan takut kehamilannya diketahui oleh orang lain.

Namun, peristiwa itu kemudian terungkap setelah jasad bayi ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat diseret anjing, sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Kapolsek Sumberpucung menambahkan, penanganan kasus ini tidak lagi ditangani di tingkat polsek.

Baca Juga: Siapa Orangtua Kandung Lily Raffi Ahmad? Dibantah Clara Wirianda

Mengingat pelaku merupakan perempuan dan masih di bawah umur, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Malang.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepolisian juga memastikan proses hukum akan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X