METROPOLITAN.ID - Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember sebagai momentum penting untuk mengingat kembali perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan negara.
Pada tahun 2025, peringatan Hari Bela Negara memasuki edisi ke-77.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah menetapkan tema Hari Bela Negara 2025, yakni “Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”, sebagai ajakan untuk memperkuat semangat kebangsaan di tengah tantangan zaman.
Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Hari ini, 19 Desember 2025: Harga Termurah di Angka Rp 406.000
Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukan upaya bela negara.
Amanat ini tertuang jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peringatan Hari Bela Negara menjadi sarana penting untuk menumbuhkan rasa patriotisme, memperkuat persatuan, serta menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Apa Itu Hari Bela Negara?
Berdasarkan Panduan Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025, bela negara dimaknai sebagai tekad, sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif.
Tujuan utamanya adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara dari berbagai ancaman.
Tekad bela negara dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Secara konstitusional, kewajiban bela negara diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD RI Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”