METROPOLITAN.ID - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, diperiksa oleh Bareskrim Polri sehubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di kementeriannya.
Pemeriksaan ini berlangsung setelah adanya temuan bahwa sejumlah pegawai dan staf ahli yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang ilegal.
Budi Arie Setiadi diketahui mendatangi kantor Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Baca Juga: Sekda Sukabumi Sebut Kolaborasi Pemkab, Provinsi dan Pusat jadi Pilar Pembangunan
Wakil Kepala Tindak Pidana Korupsi (Wakakortastipidkor) Polri Kombes Arief membenarkan bahwa Budi Arie sedang diperiksa oleh pihak Bareskrim terkait kasus ini.
Namun, Arief memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan tersebut.
Ketika ditanya soal proses lebih lanjut, Arief mengarahkan wartawan untuk menghubungi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, yang saat ini menangani kasus ini.
“Tanyakan ke Dirkrimsus PMJ ya,” ujar Arief.
Baca Juga: Puncak Hari Bakti PU Ke-79 Tahun 2024, Bupati Sukabumi Apresiasi Kinerja DPU
Sebagai informasi tambahan, kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi ini mulai terungkap setelah adanya penyelidikan terhadap belasan oknum pegawai kementerian yang diduga melindungi dan membekingi situs judi online ilegal.
Kasus ini mendapat perhatian besar dari publik karena berhubungan langsung dengan lembaga negara yang seharusnya memiliki peran besar dalam mengatur dan mengawasi aktivitas digital di Indonesia.
Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun muncul lantaran banyak pihak yang percaya bahwa praktik judi online ini terjadi pada masa kepemimpinan Budi Arie di Kemenkominfo.