METROPOLITAN.ID - Masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada Sabtu, 30 September 2023 hari ini untuk memperingati peristiwa G30S/PKI.
Imbauan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2023 sesuai dengan pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Surat Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang," tulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam surat tersebut.
Baca Juga: Keren! Produk Kota Bandung bakal Hadir di Korea Selatan
Sementara pada tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, Kemendikbudristek mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh. 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Sebagai informasi, pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna sebagai simbol berkabung.
Baca Juga: Dies Natalis IPB ke 60 Tahun, Alumni Gowes Susuri Kampus Sepanjang 60 Kilometer
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada tanggal 30 September 2023 untuk memperingati peristiwa kelam pada 30 September 1965.
Dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, peristiwa 30 September 1965 atau dikenal dengan Gerakan 30 September atau G30S, merupakan peristiwa pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengubah ideologi bangsa Indonesia.
Beberapa jenderal TNI Angkatan Darat, diculik dan dibunuh secara kejam dalam peristiwa ini. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi lewat Keputusan Presiden di tahun 1965.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 30 September 2023, Waspadai Peningkatan Kecepatan Angin
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan untuk mengenang gugurnya para Pahlawan Revolusi dalam peristiwa berdarah 58 tahun yang lalu itu. (*)