METROPOLITAN.ID - Sat Lantas Polres Bogor menetapkan sopir truk boks bermuatan air mineral sebagai tersangka tabrakan beruntun yang terjadi di Jalur Puncak beberapa waktu lalu.
Hal itu seiring dengan hasil rapat dan oleh TKP bersama Kasubdit Gakkum, Kasi Laka Subdit Gakkum, Kasat Lantas Polres Bogor, Tim TAA Subdit Gakkum, Kanit Gakkum Polres Bogor serta beberapa pihak terkait lainnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor IPTU Angga Nugraha mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menyelidiki kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Tugu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada selasa, 23 Januari 2024 terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Seorang Begal Tewas Usai Tertabrak Truk Box di Gunungputri
Angga menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sopir yang mengendarai truk box bermuatan air mineral.
“Dari APTM-nya masih nunggu hasil sama penguji Dishub. Sopir truk ada di kantor masih dalam pemeriksaan,” kata Angga, Kamis 25 Januari 2024.
“Sudah (bisa diperiksa), hasilnya mungkin sore nanti. Statusnya saat ini masih terperiksa,” sambung dia.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Mulai Distribusikan Surat Suara ke 13 Kecamatan
Selain itu, Angga juga mengimbau kepada seluruh pengendara yang melintas di jalur menurun untuk lebih berhati-hati dan menjaga fokus saat berkendara, guna mencegah kejadian terulang kembali.
“Evaluasinya ya nanti dibuat (aturan) kalau turunan panjang, dibuat gigi rendah. Terus konsentrasi saat mengemudi, fokus,” ungkapnya. (Devina Maranti)