berita-hari-ini

RUU Perampasan Aset Mandek,Hardjuno Wiwoho : Pemerintah dan DPR Jangan Melempem Dong!

Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB
Hardjuno Wiwoho

“Publik tentu terus menunggu keseriusan pemerintah dan DPR. Dan saya kira, publik paham pembahasan RUU mandek lantaran memiliki konflik kepentingan yang begitu besar,” tuturnya.

Selain dapat menimbulkan efek jera, lanjut Hardjuno, UU Perampasan Aset juga bakal membuat semakin banyak kekayaan yang bisa dikembalikan kepada negara untuk digunakan sepenuh-penuhnya bagi kepentingan rakyat.

“Bila level operator saja sudah bisa mengeruk miliaran rupiah dari negara, apalagi aktor utamanya. Namun ironisnya, aktor utamanya tak jarang melenggang, atau dikasih kesempatan untuk kabur,” jelasnya.

Karena itu, tegas Hardjuno jika RUU Perampasan Aset ini tak kunjung disahkan, para pencoleng itu akan terus merajalela menggerogoti keuangan negara secara leluasa.

“Dan saya kira, kasus Harvey Moeis cs ini menjadi momentum untuk kembali mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset ini,” pungkas  Mahasiswa Program Doktor Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.(suf)

Halaman:

Tags

Terkini