berita-hari-ini

Konferwil ke-3 AMSI Jawa Barat 2024, Memilih Pengurus Baru dan Diskusi Masa Depan Media Siber

Kamis, 16 Mei 2024 | 08:34 WIB
Konferwil ke 3 AMSI Jawa Barat 2024 (AMSI)

METROPOLITAN.ID - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Jawa Barat menggelar konferensi wilayah (Konferwil) ke-3, di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 16 Mei 2024.

Acara forum tertinggi AMSI Jawa Barat ini mengadakan dua kegiatan, seminar dengan topik Publisher Rights dan Keberlangsungan EKosistem Bisnis Media Siber di Jawa Barat dan pemilihan pengurus baru AMSI Jawa Barat untuk periode tugas 2024-2028.

Seminar masa depan bisnis media ini menghadirkan tiga narasumber utama, Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika, Ketua PWI Jawa Barat Hikman Hidayat, dan akademisi dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof Dr Septiawan Santana Kurnia.

Baca Juga: Pesawat Garuda Terbakar Saat Angkut Jemaah Calon Haji Asal Makassar, Begini Kronologinya!

"Konferwil AMSI Jabar ini tidak hanya sekadar memilih pengurus baru, tapi juga mendiskusikan tentang masa depan media siber. Apa yang harus dilakukan media setelah pemerintah mengesahkan publisher rihts yang mengatur tanggungjawab platform digita global. Bagaimana media beradaptasi dan hal lain agar bisnis media bisa tumbuh dan sehat," kata Sekretaris AMSI Jabar, Kisdiantoro.

Panitia pelaksana Konferwil ke-3 AMSI Jawa Barat, Satrya Graha , yang juga Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini akan dihadiri oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dam Sekda Jawa Barat Herman Suryatman.

Keduanya mewakili pemerintah daerah untuk memberikan pandangan tentang bisnis media di Jawa Barat dan kontribusinya dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Silaturahmi Pimpinan DPRD Kota Bogor Dengan PJ Wali Kota Untuk Membahas Isu Strategis dan Tingkatkan Sinergitas

Publisher Rights ini dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa di Indonesia, termasuk Jawa Barat dan perusahaan platform digital. Dengan demikian disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa siber dan konvensional.

Regulasi ini juga bertujuan mendorong kerjasama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan dan berkualitas.

Di banyak diskusi, sebelum dan sesudah Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diteken Presiden Jokowi, Dewan Pers dan pelaku industri media menganggap perlu ada tanggungjawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca Juga: Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Masyarakat Jawa Barat memiliki hak untuk mendapatkan infomasi yang berkualitas dan dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, masyarakat akan tercerahkan dan menjadi masyarakat pembaca yang pintar.

"Distribusi konten menjadi perhatian serius pelaku industri media. Proses jurnalisme yang meliputi pengumpulan informasi, produksi, penerbitan konten, membutuhkan saluran distribusi yang memadai untuk bisa ditangkap oleh masyarakat," ujar Satrya.

Halaman:

Tags

Terkini