"Menurut dugaan kita, motivasinya mungkin ya, persoalan rumah tangga yang belum tuntas. Harusnya kan bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai," kata Irfan dalam keterangannya.
"Ya saya bisa mengatkan dugaan ini ya tanda kutip gagal move on lah ya," tambahnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Tiko mengatakan mantan istri Tiko yang menjabat sebagai Komisaris itu seharusnya harus berkoordinasi dan menanyakan maslaah kepada pihak direksi dalam hal ini Tiko jangan hanya mau untung rugi saja.
Irfan menkeankan apakah AW menjalankan posisi sebagai komisaris atau tidak di perusahaan yang dibangun bersama mantan suaminya itu.***