berita-hari-ini

Gass Poll Pj Bupati, Presiden Dukung Penataan Kawasan Puncak

Rabu, 10 Juli 2024 | 19:42 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama Menteri PUPR Basuski Hadimuljono usai mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung di Jembatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa, 9 Juli 2024. (Humas Pemkab Bogor)

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, rapat tersebut membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas usai penataan PKL.

"Berdasarkan usulan Pemkab Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat, mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat," katanya.

"Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU," sambung Pj Bupati Bogor.

Baca Juga: Pedagang Rest Area Gunung Mas Puncak Diberi Waktu Seminggu untuk Isi Kios, Kalau Nggak Bakal Diisi Pedagang Lain

Pj Bupati Bogor juga menyampaikan harapannya soal penambahan beberapa spot di Rest Area Gunung Mas untuk optimalisasi pemanfaatan rest area.

Usulan tersebut di antaranya penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana prasarananya lainnya seperti toilet dan lainnya yang masih dirasakan kurang.

Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, ia berharap maksud tujuan dari pembangunan Rest Area Gunung Mas bisa terwujud.

"Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat, baik itu dari luar maupun dari Bogor," ungkapnya.

Baca Juga: Gerindra Makin Solid, Iwan – Rudy Bertemu Fadli Zon, Sepakat Menangkan Kader di Pilbup Bogor 2024

Sementara itu, pada Minggu 7 Juli 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)telah menggelar rapat konsolidasi percepatan penataan kawasan Puncak di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Rapat ini dilakukan untuk memetakan permasalahan, kebutuhan dan solusi atas penataan kawasan puncak secara keseluruhan.

Dengan pemetaan tersebut, apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan dikerjakan Pemkab Bogor, lalu apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaporkan ke Gubernur.

Selanjutnya, apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaporkan ke kementerian atau lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Baca Juga: Berhadapan di Pilpres, Gerindra - PDIP Mesra di Bogor, Bangun Kedekatan untuk Koalisi di Pilbup 2024

Selanjutnya, apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaporkan ke kementerian atau lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini