METROPOLITAN.ID - Universitas Indonesia (UI) mengonfirmasi perkembangan terkait gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Meskipun disertasinya masih dalam tahap revisi, penangguhan gelar doktor dari pihak kampus membuat kelanjutan proses akademik Bahlil menjadi sorotan.
Dalam keterangan terbarunya yang dikutip dari Suara, Kamis 14 November 2024, Kepala Humas UI, Amelia Lusia, menjelaskan bahwa Bahlil masih menjalani proses revisi disertasinya.
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Sampah di Jonggol Terbakar, Empat Karyawan Alami Luka
Kendati demikian, Bahlil berharap dapat menyelesaikan revisi tepat waktu sehingga memungkinkan dirinya untuk mengikuti wisuda yang dijadwalkan pada Desember 2024.
Amelia mengingatkan bahwa UI mengadakan dua kali wisuda dalam setahun, salah satunya pada akhir tahun, namun tetap tergantung pada kelancaran penyelesaian revisi disertasi tersebut.
“Yang kami ketahui, Pak BL (Bahlil Lahadalia) menyatakan bahwa jika revisi disertasinya selesai, maka ia bisa ikut wisuda pada Desember 2024. Namun, saat ini statusnya masih dalam masa revisi,” jelas Amelia.
Baca Juga: PT Apic Devanio di Gunung Sindur Terbakar, Satu Karyawan Tewas
Kemudian, ketika ditanya mengenai kemungkinan Bahlil mengikuti wisuda di tengah adanya penangguhan gelar doktor oleh pihak kampus, Amelia menyebut, hal tersebut belum dapat dipastikan.
Menurutnya, keputusan selanjutnya masih menunggu arahan resmi dari Majelis Wali Amanat (MWA) UI, yang saat ini tengah melakukan kajian lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Setelah adanya rilis berdasarkan rapat empat organ, kami menunggu langkah berikutnya. Saat ini belum ada info tambahan yang bisa kami share," ungkap dia.
Baca Juga: SDN Pisang Sambo Sarat Prestasi di Lomba Tingkat Kecamatan dan Kabupaten Karawang
Sebelumnya, Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa pihak UI telah membentuk Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tim investigasi tersebut melibatkan unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI, yang akan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG UI.