berita-hari-ini

Panduan Lengkap Cara Cek Hasil Real Count Pilkada Serentak 2024

Rabu, 27 November 2024 | 16:52 WIB
Cara cek real count Pilkada serentak 2024. (KESBANGPOL)

METROPOLITAN.ID - Pilkada serentak 2024 telah diselenggarakan pada hari ini, Rabu, 27 November 2024, di seluruh Indonesia.

Sama seperti pemilu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan situs resmi untuk memantau real count atau perhitungan suara resmi Pilkada 2024.

Melalui laman resmi KPU, publik dapat memantau hasil perhitungan suara secara langsung, termasuk rekapitulasi hasil pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Jaro Ade Nyoblos di TPS 02 Desa Cileuksa: Malam Ziarah, Pagi Sungkem ke Orang Tua

Dalam pilkada Serentak 2024, pemilihan mencakup di 508 kabupaten/kota dari 514 di Indonesia, serta di 37 provinsi.

Namun, ada enam kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada karena secara administratif mereka berada dalam wilayah DKI Jakarta.

Demikian pula, pada tingkat provinsi, Pilgub akan digelar di 37 provinsi, sementara satu daerah, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mengadakan pemilihan gubernur.

Baca Juga: Pasangan Dedie-Jenal Menang Telak di TPS Dedie A Rachim, Berikut Perolehan Suaranya

Penting untuk diketahui bahwa proses penghitungan suara dalam Pilkada 2024 dilakukan secara berjenjang, dimulai dari petugas KPPS di tiap TPS.

Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU Pusat.

Semua proses itu sendiri dilakukan dalam rapat pleno terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Tempat Ngopi dan Nongkrong Cozy di Bogor, Buat Hangout di Weeknd Pas Banget Nih

Cara Cek Hasil Real Count Pilkada Serentak 2024

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek hasil real count Pilkada 2024 secara resmi melalui laman KPU yang bisa disimak.

Halaman:

Tags

Terkini