berita-hari-ini

Momen Felicia Tissue Bahas Gratifikasi dengan Sekjen PDIP Hasto, Sentil Kaesang Secara Halus?

Kamis, 5 Desember 2024 | 15:35 WIB
Felicia Tissue, mantan kekasih Kaesang Pangarep bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Instagram/@feliciatissue)

 METROPOLITAN.ID - Felicia Tissue, mantan kekasih Kaesang Pangarep, tengah menjadi sorotan setelah postingan dirinya bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Dalam video tersebut, Felicia terlihat serius menanyakan isu gratifikasi yang sering dikaitkan dengan korupsi di dunia politik.

Ia membagikan momen itu melalui unggahan di media sosialnya, disertai caption yang menunjukkan antusiasmenya terhadap diskusi tersebut.

Baca Juga: OPD Kota Bogor Urunan Beri Bantuan ke Korban Bencana di Sagaranten Kabupaten Sukabumi

"Terima kasih Pak Sekjen PDI Perjuangan @sekjenpdiperjuangan yang sudah menjelaskan kepada saya dan untuk masyarakat lainnya juga, mengenai apa itu gratifikasi serta sanksi hukumnya bagi pejabat publik dan keluarganya," tulis Felicia, Rabu 4 Desember 2024.

Melalui unggahan video singkat, Felicia memancing diskusi dan langsung menanyakan soal gratifikasi kepada Hasto.

"Apa sih Pak gratifikasi, dan juga apa kategorinya yang masuk golongan gratifikasi?," tanya dia.

Baca Juga: Ketua PGMCB Sayangkan Pernyataan PLN yang Salahkan Warga Soal Pembengkakan Tagihan Listrik

Hasto dengan detail menjelaskan bahwa gratifikasi merupakan bentuk pemberian yang diberikan kepada pejabat publik karena kedudukannya dan harus dilaporkan jika berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Gratifikasi bisa berupa barang, jasa, komisi, diskon, tiket pesawat, penerbangan gratis, bahkan jam tangan mewah seperti Rolex," kata Hasto.

Dia menambahkan bahwa segala bentuk pemberian yang diterima pejabat publik, terutama yang terkait dengan jabatan atau kedudukan mereka, harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pemkot Bogor Gelontorkan Anggaran Rp11 Miliar untuk Tambal Jalan Berlubang di Terminal Bubulak

"Pokoknya segala sesuatu yang diberikan karena ada kaitannya dengan kedudukan sebagai pegawai sipil atau jabatan harus dilaporkan," lanjutnya.

Lebih menarik lagi, Hasto turut menyebut insiden yang pernah melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini