Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
1. Direktur Kepatuhan (semula) menjadi Direktur Human Capital & Compliance
2. Direktur Human Capital menjadi Direktur Human Capital & Compliance
3. Direktur Bisnis Konsumer menjadi Direktur Consumer Banking
4. Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan menjadi Direktur Corporate Banking
5. Direktur Bisnis Mikro menjadi Direktur Micro
6. Direktur Keuangan menjadi Direktur Finance & Strategy
7. Direktur Digital dan Teknologi Informasi menjadi Direktur Information Technology
8. Direktur Commercial, Small, and Medium Business menjadi Direktur Commercial Banking
9. Direktur Retail Funding and Distribution menjadi Direktur Network dan Retail Funding
10. Direktur Treasury dan International Banking (baru)
11. Direktur Operations (baru)
Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:
1. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama
2. Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
3. Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking
4. Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding
5. Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking
6. Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
7. Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking
8. Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking
9. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy
10. Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
11. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
12. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
13. Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
14. Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
15. Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
16. Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
1. Agus Noorsanto semula Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan menjadi Wakil Direktur Utama
2. Ahmad Solichin Lutfiyanto semula Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Human Capital & Compliance
Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:
1. Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo
2. Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen Parman Nataatmadja
3. Komisaris Awan Nurmawan Nuh
4. Komisaris Helvi Yuni Moraza
5. Komisaris Independen Edi Susianto
6. Komisaris Independen Lukmanul Khakim
Sementara, anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Direksi:
1. Direktur Utama Hery Gunardi
2. Wakil Direktur Utama Agus Noorsanto
3. Direktur Human Capital & Compliance Ahmad Solichin Lutfiyanto
4. Direktur Operations Hakim Putratama
5. Direktur Corporate Banking Riko Tasmaya
6. Direktur Network dan Retail Funding
Aquarius Rudianto
7. Direktur Treasury dan International Banking
Farida Thamrin
8. Direktur Micro Akhmad Purwakajaya
9. Direktur Commercial Banking Alexander Dippo Paris Y S
10. Direktur Consumer Banking Nancy Adistyasari
11. Direktur Finance & Strategy Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
12. Direktur Manajemen Risiko Mucharom
13. Direktur Information Technology Saladin Dharma Nugraha Effendi
Sementara, anggota Direksi yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara RUPST BRI 2025
Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025.
5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Bank BRI Tahun 2024
6. Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI.
7. Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku
8. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil Buyback yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock) Perseroan.
9. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Hasil lengkap putusan dari RUPST BRI Tahun 2025 dapat diakses pada website BRI melalui situs www.bri.co.id.
“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Hendy. (*)