berita-hari-ini

Dedi Mulyadi Ingin Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI Jawa Barat : Haram dalam Islam

Sabtu, 3 Mei 2025 | 10:04 WIB
Ilustrasi vasektomi. (istimewa)

METROPOLITAN.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat merespons rencana kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.

Dikutip dari berbagai sumber, MUI Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan vasektomi, yaitu prosedur sterilisasi permanen pada pria, hukumnya haram dalam Islam.

Penegasan ini merujuk pada fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012 yang menyatakan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat Islam karena mengarah pada pemandulan permanen.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Generasi Muda Lebih Adaptif dan Berkarakter

Namun, MUI memberikan pengecualian dalam lima kondisi tertentu di mana vasektomi dapat diperbolehkan:
1. Dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
2. Tidak menyebabkan kemandulan permanen.
3. Terdapat jaminan medis bahwa fungsi reproduksi dapat dipulihkan melalui rekanalisasi.
4. Tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
5. Tidak termasuk dalam program kontrasepsi mantap yang bersifat permanen.

MUI juga menolak wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Salurkan Bantuan Kursi Roda bagi Penyandang Disabilitas di Palabuhanratu

Sekretaris MUI Jawa Barat, KH Rafani Akhyar, menyatakan bahwa usulan tersebut tidak memenuhi syarat kedaruratan syar'i dan dapat melanggar hak asasi manusia.

Dengan demikian, MUI menegaskan bahwa vasektomi hukumnya haram kecuali dalam kondisi medis tertentu yang memenuhi lima syarat di atas.

MUI juga mengimbau pemerintah untuk tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal tanpa memberikan informasi yang transparan dan objektif, termasuk mengenai biaya dan potensi kegagalan rekanalisasi.***

Tags

Terkini