“Nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,” ungkapnya.
“Dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” lanjut Budi.
Baca Juga: Dukung Kabogorfest 2025, Ketua DPRD Ajak Seluruh Warga Datang ke Stadion Pakansari
KPK Minta Komitmen Pemprov Papua
Budi juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Papua dapat menunjukkan komitmen nyata dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
KPK disebut terus melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
Sayangnya, skor Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) Papua tahun 2024 menurun drastis menjadi 38 dari 55 di tahun sebelumnya.
Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pada 2023 dan 2024 stagnan di angka 64.
“KPK berharap rekomendasi-rekomendasi yang KPK berikan baik melalui fungsi koordinasi-supervisi maupun rekomendasi atas hasil SPI betul-betul ditindaklanjuti sehingga kita bisa bersama-sama memitigasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tutup Budi.