berita-hari-ini

Anomali Spatiotemporal, Apa Artinya dan Apa Kaitannya dengan Kematian Arya Daru Pangayunan?

Minggu, 3 Agustus 2025 | 10:30 WIB
Anomali Spatiotemporal Berkaitan dengan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39). (Istimewa)

 

METROPOLITAN.ID – Istilah anomali spatiotemporal kini ramai dibicarakan publik usai disebut oleh dua pakar hukum dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39).

Kejanggalan ini mencuat setelah hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa Arya diduga berada di dua tempat berbeda dalam waktu yang sama.

Lantas, apa sebenarnya arti anomali spatiotemporal dan bagaimana hubungannya dengan kematian misterius sang diplomat?

Apa Itu Anomali Spatiotemporal?

Secara harfiah, "anomali spatiotemporal" berasal dari dua kata:

  • Spatio: berkaitan dengan ruang atau tempat (spasial)
  • Temporal: berkaitan dengan waktu

Gabungan keduanya merujuk pada ketidaksesuaian antara posisi seseorang dalam ruang (lokasi) dan waktu.

Baca Juga: Kematian Diplomat Arya Daru Dinyatakan Bunuh Diri, Publik Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan

Dalam konteks hukum atau penyelidikan forensik, anomali spatiotemporal mengindikasikan adanya data atau peristiwa yang tidak mungkin terjadi secara logis, misalnya seseorang terekam kamera di dua tempat berbeda pada jam yang sama.

Kasus ini menjadi sorotan usai konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025. Komisaris Besar Wira Satya Triputra menyatakan bahwa hasil penyelidikan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian Arya.

Pemeriksaan juga tidak menemukan racun atau zat berbahaya di dalam tubuh Arya. Namun, publik dibuat bingung oleh temuan CCTV yang memperlihatkan Arya Daru berada di dua lokasi berbeda secara bersamaan.

Dua pakar hukum yang menganalisis data CCTV menyebut bahwa hal ini tak bisa dijelaskan dengan logika biasa. Salah satu akun yang membagikan temuannya, @sasaputri466403 di platform X (Twitter).

Baca Juga: Kematian Arya Daru Pangayunan Penuh Misteri, 5 Kejanggalan yang Memperumit Penyelidikan

"Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal Dua pakar hukum menyoroti kejanggalan dalam kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39)," kata akun Twitter @sasaputri466403.

Lantas, apa yang dimaksud dalam Anomali Spatiotemporal itu sendiri?

Halaman:

Tags

Terkini