METROPOLITAN.ID - Suasana di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, memanas pada Minggu pagi, 10 Agustus 2025.
Puluhan warga membentangkan spanduk protes di depan sebuah rumah bercat hijau berpadu corak kuning. Rumah tersebut milik perempuan berinisial PY, yang akrab disapa Umi Cinta oleh para pengikutnya.
Aksi penolakan ini dipicu oleh kegiatan keagamaan yang disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa mendapatkan izin resmi dari lingkungan setempat. Menurut warga, pertemuan tersebut tidak pernah melalui prosedur perizinan di tingkat RT maupun RW.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujarnya.
Dari keterangan warga, aktivitas keagamaan ini telah berjalan selama delapan tahun dan rutin digelar setiap akhir pekan. Kegiatan dimulai sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB, dihadiri sekitar 70 orang dari berbagai daerah.
Baca Juga: Viral Ustaz Felix Siauw Kibarkan Bendera One Piece di Bogor, Dihentikan Petugas
Meski awalnya tidak menimbulkan polemik, kegiatan ini mulai menuai kontroversi setelah sejumlah mantan anggota mengungkap hal-hal yang dianggap menyimpang.
Salah satunya adalah dugaan adanya iming-iming masuk surga bagi jamaah yang menyumbang dana tertentu.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AB.
Selain masalah izin, warga juga mengeluhkan dampak langsung dari kegiatan tersebut. Parkir sembarangan para peserta membuat akses jalan perumahan menjadi sempit dan mengganggu aktivitas penghuni.
Tak hanya itu, perilaku sebagian anggota yang dinilai berubah drastis juga memicu keresahan. Menurut cerita warga, ada istri yang menjadi berani melawan suami, bahkan sampai mengancam cerai, serta anak-anak yang enggan menuruti nasihat orangtua.
Sebelum menetap di Dukuh Zamrud, PY dan kelompoknya sempat melakukan kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, penolakan warga membuat mereka berpindah lokasi.
Di Dukuh Zamrud, awalnya warga menerima keberadaan PY dan pengikutnya, tetapi ketegangan mulai muncul seiring berkembangnya cerita tentang praktik kelompok yang dinilai eksklusif dan tertutup.