METROPOLITAN.ID - Belakangan ini, istilah tone deaf kerap berseliweran di media sosial baik itu Instagram, Tiktok, maupun X (dulunya Twitter).
Istilah tersebut semakin viral di kalangan warganet setelah maraknya aksi demo terkait tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Sejumlah netizen menggunakan istilah tone deaf sebagai sindiran kepada para anggota dewan maupun pemerintah.
Baca Juga: Calvin Verdonk Cetak Sejarah Usai Resmi Gabung Lille, Jadi Pemain Indonesia Pertama di Ligue 1
Meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang masih belum memahami arti istilah tone deaf.
Apa Itu Tone Deaf?
Secara harfiah, tone deaf berarti “buta nada”. Namun, makna istilah ini dalam percakapan sehari-hari lebih luas daripada sekadar kemampuan musik.
Menurut Cambridge Dictionary, tone deaf diartikan sebagai ketidakmampuan memahami perasaan orang lain.
Dalam bahasa gaul, istilah ini digunakan untuk menggambarkan seseorang atau kelompok yang tidak peka terhadap situasi sosial maupun perasaan orang di sekitarnya.
Biasanya, mereka yang disebut tone deaf dianggap kurang memiliki empati serta tidak memahami isu-isu penting yang sedang berkembang.
Baca Juga: Soal Menu MBG yang Dikeluhkan Masyarakat, Komisi IV DPRD Purwakarta Bakal Panggil SPPG Pekan Ini