METROPOLITAN.ID - Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkatan 2024, memunculkan tanda tanya besar.
Mahasiswa berusia 20 tahun itu meninggal dunia tak lama setelah mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda Jawa Tengah. Ia ditemukan dalam kondisi luka-luka serius yang tidak lazim, dan dinyatakan wafat di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025.
Versi resmi dari kepolisian menyatakan bahwa Iko meninggal karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dr. Cipto, Semarang, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Namun, informasi ini justru menambah kebingungan keluarga, yang merasa ada kejanggalan pada kondisi tubuh korban saat diidentifikasi.
Dari keterangan yang dihimpun redaksi, Iko sempat pamit kepada ibunya pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, dengan tujuan ke kampus.
Ia mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan membawa tas ransel biru berisi jas almamater. Ia pergi dengan sepeda motor.
Menjelang malam, Iko kembali ke rumah sebentar sebelum pukul 23.00 WIB, kemudian dijemput temannya. Berdasarkan pesan WhatsApp yang dikirimkan ke temannya yang lain, Iko mengatakan bahwa ia hendak ke Mapolda Jateng, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah pesan tersebut, tidak ada kabar lanjutan dari Iko. Ponselnya tak lagi aktif. Keluarga baru mendapat kabar keesokan harinya bahwa Iko dalam kondisi kritis dan telah dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi.
Keluarga Pertanyakan Luka-Luka Tak Lazim di Tubuh Iko
Menurut penuturan satpam RS Kariadi, Iko diantar oleh anggota Brimob Polda Jateng ke rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu 31 Agustus.
Baca Juga: Siapa Zetro Leonardo Purba? Diplomat RI yang Tewas Ditembak di Peru saat Sedang Bersepeda
Hal yang menjadi sorotan adalah kondisi tubuh Iko yang mengalami luka-luka serius yang menurut keluarga, tidak sepenuhnya konsisten dengan kecelakaan lalu lintas biasa.
Meski polisi menyebutkan penyebab kematian adalah kecelakaan, keluarga mempertanyakan waktu pengantaran ke rumah sakit yang tidak sinkron dengan waktu kejadian yang dilaporkan, yakni pukul 02.30 WIB. Ada jeda waktu hampir 9 jam dari kejadian hingga akhirnya korban dibawa ke rumah sakit.