METROPOLITAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendekatan follow the money yang digunakan lembaga antirasuah untuk menelusuri aliran dana dan memaksimalkan pemulihan aset negara.
Aset dan Aliran Uang Disorot
Dalam kasus ini, KPK menduga Ridwan Kamil menggunakan sejumlah uang hasil korupsi untuk keperluan pribadi.
Bahkan, beberapa aset milik RK telah diamankan.
Meski begitu, KPK belum membeberkan secara pasti kapan RK akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Budi, pejabat KPK lainnya, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri lebih jauh aliran uang yang diduga melibatkan RK.
Ridwan Kamil Membantah
Menanggapi isu tersebut, Ridwan Kamil dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam praktik korupsi di Bank BJB.
Ia menegaskan selama menjabat Gubernur Jawa Barat hanya menerima laporan formal terkait aktivitas Bank BJB.
RK juga membantah kabar adanya penyitaan deposito Rp70 miliar oleh KPK saat penggeledahan di rumahnya.
Kerugian Negara Rp222 Miliar
Kasus korupsi Bank BJB ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka. Mereka adalah: