METROPOLITAN.ID - Ada kabar terbaru terkait informasi jadwal dan lokasi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Bogor hari ini Kamis, 18 September 2025.
Program ini digelar untuk memudahkan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Dengan hadirnya layanan jemput bola tersebut, warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh atau mengantre panjang di kantor pelayanan utama.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor
Untuk wilayah Kabupaten Bogor, layanan SIM Keliling bertempat di Metro Mall Cileungsi, Kabupaten Bogor, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru ke SATPAS.
Baca Juga: Terbaru! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Hari Ini Kamis, 18 September 2025
Syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy 2 lembar (bisa ektp domisili seluruh Indonesia)
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.(SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini)
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol
Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon selesai data diri.
3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.