Selama di parlemen, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kariernya terus menanjak hingga pada 4 Juli 2014, ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua MPR RI menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang diangkat menjadi Menteri Agama.
Kini, Dimyati menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Andra Soni, dengan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga: Kapal Tanker MT Federal II Terbakar Lagi di Batam, Korban Jiwa Capai 10 Orang
Kasus yang Pernah Menjerat Dimyati Natakusumah
Dalam perjalanan politiknya, Dimyati juga sempat menghadapi beberapa kasus hukum.
Saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang, ia diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang.
Hal itu untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar ke Bank Jabar pada tahun 2006.
Baca Juga: CAS Tolak Banding, Atlet Israel Batal Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta
Atas dugaan tersebut, pada 29 April 2010 Dimyati dituntut hukuman 2,6 tahun penjara.
Namun, Mahkamah Agung kemudian membebaskannya pada 19 Oktober 2011 setelah dinyatakan tidak bersalah.
Selain itu, pada tahun 2004, Dimyati juga sempat disebut memiliki hubungan dengan seorang remaja berusia 17 tahun dan dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak.
Baca Juga: WAN Teknologi Internasional Tawarkan Solusi Digital All in One yang Meningkatkan Daya Saing Bisnis