berita-hari-ini

Berapa Nomor WA Program Lapor Pak Purbaya? Saluran Aduan Pajak dan Bea Cukai Langsung ke Menkeu

Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:56 WIB
Nomor WA Program Lapor Pak Purbaya. (LPS)

 

METROPOLITAN.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya”, sebagai sarana bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin melaporkan permasalahan terkait pajak dan bea cukai.

Layanan ini menjadi kanal resmi bagi publik untuk menyampaikan keluhan langsung kepada Menteri Keuangan melalui WhatsApp atau WA dengan format pengaduan yang terverifikasi.

Meski pengelolaannya dilakukan oleh tim khusus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan langsung kepada Purbaya untuk ditindaklanjuti.

“Punya keluhan atau kendala terkait Bea Cukai dan Pajak? Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 0822-4040-6600,” tulis Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resmi @kemenkeuri.

Baca Juga: Program Lapor Pak Purbaya Dibanjiri Ribuan Aduan! Ini Penjelasan Isi Program dan Cara Lapor

Sejak diluncurkan, kanal Lapor Pak Purbaya langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Dalam dua hari pertama, tercatat 15.933 pesan masuk ke saluran pengaduan tersebut.

Dari jumlah itu, 2.459 pesan berisi ucapan selamat dan dukungan atas inisiatif Purbaya, sementara 13.285 pesan lainnya merupakan laporan dan aduan masyarakat yang kini sedang diverifikasi oleh tim Kemenkeu.

Sebagian besar laporan masyarakat menyoroti perilaku pegawai Bea dan Cukai yang dinilai tidak profesional.
Salah satu aduan bahkan dibacakan langsung oleh Purbaya saat evaluasi internal.

Dalam laporan tersebut, seorang pelapor mengaku melihat pegawai Bea Cukai nongkrong di kafe menggunakan seragam dinas sambil berbicara keras hingga mengganggu pengunjung lain.

Laporan seperti ini, kata Purbaya, menjadi bukti penting bahwa masyarakat kini berani menyampaikan keluhan secara langsung.

Baca Juga: Harga Perak Hari Ini 22 Oktober 2025 Anjlok Tajam, Beli atau Tunda?

Selain soal perilaku, ada pula laporan terkait peredaran barang ilegal yang dinilai belum ditangani optimal oleh aparat.

Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus gabungan dari DJP dan DJBC untuk menyeleksi dan mengkategorikan setiap laporan sesuai tingkat pelanggaran.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti dengan cepat dan akurat.

Purbaya mengimbau masyarakat agar menyertakan data dan bukti yang lengkap dalam setiap laporan.

Halaman:

Tags

Terkini