METROPOLITAN.ID - Publik media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto KTP elektronik (e-KTP) milik seorang warga negara Israel yang disebut memiliki identitas resmi Indonesia dengan alamat di Cianjur, Jawa Barat.
Nama yang tertera dalam e-KTP tersebut adalah Aron Geller, warga negara Israel yang kini tengah viral lantaran memiliki KTP dengan alamat Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kabar ini sontak membuat warganet bertanya-tanya: benarkah ada WNA yang bisa memiliki e-KTP Indonesia secara legal?
Foto KTP Aron Geller menyebar luas di berbagai platform seperti X (Twitter), Facebook, hingga TikTok, dengan banyak yang mempertanyakan keaslian dokumen tersebut.
Dalam KTP tersebut tertulis dengan jelas nama Aron Geller, lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan status kewarganegaraan Indonesia. Padahal, menurut aturan yang berlaku, e-KTP hanya bisa diterbitkan untuk WNI (Warga Negara Indonesia).
Belum diketahui pasti bagaimana KTP tersebut bisa terbit, namun unggahan itu telah memicu diskusi publik soal keamanan data kependudukan dan potensi penyalahgunaan dokumen identitas.
Lantas, siapa Aron Geller pria israel yang punya KTP Cianjur?
Sosok Aron Geller
Berdasarkan penelusuran di akun Instagram dengan nama @engineer.arongeller memang benar aktif dan menggunakan nama yang sama seperti yang tertera di KTP tersebut.
Dalam bio akun itu, Aron memperkenalkan dirinya sebagai desainer, arsitek, sekaligus engineer yang membuka jasa konstruksi dan desain interior-eksterior vila di Bali.
Unggahan-unggahannya memperlihatkan sejumlah proyek desain bangunan bernuansa tropis khas Bali, lengkap dengan caption berbahasa Inggris yang menunjukkan bahwa ia memang aktif bekerja di sektor arsitektur dan properti di Indonesia.
Sebagai informasi, e-KTP adalah kartu identitas penduduk yang dibuat dan disimpan secara digital serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal untuk setiap warga negara Indonesia.
Program e-KTP pertama kali diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada tahun 2009 di empat kota percontohan, yaitu Padang, Makassar, Yogyakarta, dan Denpasar.