Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 28 November 2025, Galeri24 Stabil Sedangkan UBS Naik
Dilansir dari berbagai sumber, faktor yang paling memperumit kasus ini adalah status suami Vara Dwikhandini yang diduga merupakan anggota TNI.
Pada 9 September 2025, Kuasa Hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, sempat menyambangi Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI Cilangkap.
Permintaan ini muncul setelah keluarga menduga Vara Dwikhandini adalah istri anggota TNI.
Permintaan penyelidikan oleh Puspom TNI ini bertujuan agar yurisdiksi militer dapat memeriksa suami Vara Dwikhandini (jika terbukti anggota TNI) untuk mendalami potensi motif cemburu atau sakit hati yang mungkin timbul akibat hubungan terlarang tersebut.
”Jadi, suami saksi korban terakhir adalah anggota TNI, yang dua orang itu. Itu juga kami mohon penyidikan lebih mendalam lagi,” ujar Dwi Librianto.
Keluarga menduga bahwa kematian Arya Daru tidak wajar dan ia tengah diikuti oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) sebelum ditemukan meninggal.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada 30 September 2025, Nicholay Aprilindo membeberkan kronologi pertemuan terakhir yang melibatkan Vara.
Arya Daru bertemu Vara Dwikhandini setelah dari Kemlu, makan siang di Pos Bloc, kemudian berada di Grand Indonesia (GI).
Baca Juga: Lokasi Operasi Zebra 2025 Bogor di Mana? Ini Prediksi Titik-Titik Razia
Dugaan penguntitan tersebut, yang disebut sudah terjadi sejak Arya Daru berada di Mal GI, dipercaya membuat Arya Daru panik.
Hal ini memperkuat spekulasi bahwa ada pihak ketiga yang memantau pergerakan Arya Daru dan Vara, yang mungkin berujung pada aksi balas dendam atau ancaman fatal.
Kini keluarga Arya Daru meminta penyidik untuk segera melakukan gelar perkara. Tujuannya adalah agar kasus ini bisa dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan. Sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara," tegas Nicholay Aprilindo.