Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan bahwa pelaku diduga kuat melakukan tindakan pemerkosaan, penganiayaan, serta tindak kriminal lainnya.
Aldy menambahkan bahwa pihak kepolisian sudah mengerahkan anggota Satreskrim Polres Gowa dan Sat Binmas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan susulan.
Kasus Berlanjut, Polisi Dalami Pemicu Aksi Massa
Meski pelaku telah tewas, proses penyelidikan tetap berjalan, termasuk terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku serta tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Pihak kepolisian juga menilai situasi ini sebagai sinyal kuat terkait lemahnya akses keadilan dan penanganan kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Insiden ini bukan hanya meninggalkan jejak kriminal yang kompleks, tetapi juga memunculkan kembali perdebatan soal keadilan, keamanan, dan tindakan main hakim sendiri.
Aparat kini dihadapkan pada dua tugas: menyelesaikan kasus utama serta memastikan aksi balasan atau kerusuhan susulan tidak kembali terjadi.
***