Anak-anak dianggap tidak memiliki kemampuan fisik yang cukup untuk menghadapi tantangan fisik yang berat selama rangkaian ibadah (seperti tawaf, sa’i, dan wukuf).
Larangan ini juga merupakan bagian dari upaya Arab Saudi untuk mengelola kepadatan massa (crowd management) selama acara keagamaan terbesar di dunia ini.
Mengurangi jumlah jemaah yang rentan secara fisik akan membantu mengurangi beban logistik dan respons darurat.
Baca Juga: Jumlah Pemilih di Kabupaten Purwakarta Bertambah 30 Ribu Orang Per Hari Ini, Ini Kata KPU
Bagi Indonesia, kebijakan ini menjadi dorongan untuk meningkatkan standar kebugaran jemaah, memastikan bahwa setiap calon haji siap menghadapi tuntutan fisik dan spiritual di Tanah Suci.***