METROPOLITAN.ID - Sidang perceraian pertama antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi digelar di pengadilan pada hari ini.
Namun, dalam sidang perdana tersebut, keduanya tidak hadir secara bersamaan sehingga tidak terjadi pertemuan langsung antara kedua belah pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perdana tersebut secara langsung.
Sementara itu, Atalia Praratya hadir melalui kuasa hukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Belajar Aturan Tambang ke Dinas ESDM Jabar, Apa Tujuannya?
Sidang pertama ini beragendakan pemeriksaan administrasi serta kelengkapan berkas perkara perceraian.
Majelis hakim menyatakan bahwa ketidakhadiran salah satu pihak pada sidang perdana masih dimungkinkan, selama diwakili oleh kuasa hukum dan tidak menghambat jalannya proses persidangan.
Oleh karena itu, sidang tetap berlangsung meski tanpa kehadiran langsung kedua pihak.
Sidang perdana ini berlangsung singkat dan tertutup untuk umum, mengingat perkara perceraian merupakan ranah privat.
Pihak pengadilan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi gugatan maupun alasan perceraian yang diajukan.
Rencananya, sidang lanjutan akan kembali digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Baca Juga: Liburan Hemat dan Seru! 15 Tempat Wisata di Purwakarta buat Liburan Akhir Tahun, Mudah Dijangkau
Pada sidang berikutnya, majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan perkara serta membuka kemungkinan mediasi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait jalannya sidang perceraian perdana tersebut.