berita-hari-ini

Kecam Tindak Kekerasan, Universitas Prasetiya Mulya Drop Out Mario Dandy Satrio

Jumat, 24 Februari 2023 | 23:47 WIB
Mario Dandy Satrio dan kekasihnya, Agnez. (Instagram)

METROPOLITAN.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio berbuntut panjang. Setelah jabatan ayahnya dicopot, kini kampus tempat Mario Dandy Satrio ikut mengambil sikap.

Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul) akhirnya mengeluarkan alias drop out (DO) Mario Dandy Satriyo usai menjadi tersangka kasus penganiayaan anak hingga korban koma.

Siaran pers dari Universitas Prasetia Mulya (Presmul) soal DO Mario Dandy Satrio. (Instagram @presmul)

Keputusan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo tersebut secara resmi disampaikan Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak melalui siaran pers yang disampaikan lewat salah satu feed Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya @prasmul.

Baca Juga: Merintangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Yosua, Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara

“Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut,” tulis Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak di Instagram @prasmul yang diunggah Jumat 24 Februari 2023.

“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” sambungnya.

Selain itu dalam pernyataan resminya, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat pajak.

Baca Juga: Waspadai 5 Tanda Ini Menunjukan Handphone Yang Kena Sadap

“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka saudara Mario Dandy Satriyo terhadap saudara Cristalino David Ozora,” tulisnya.

“Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusian, dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya,” sambungnya.

Masih dalam pernyataan resmi tersebut, pihak Universitas Prasetiya Mulya pun menyampaikan keprihatinan atas kondisi korban yakni, saudara Cristalino David Ozora.

Baca Juga: Kukar Panen Raya, Petani Harapan Dukungan Pemerintah Kukar dan Provinsi Berkesinambungan

“Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban,” tulisnya.

Halaman:

Tags

Terkini