METROPOLITAN.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai hari ini Senin 10 Juli 2023 hingga 23 Juli mendatang.
Operasi Patuh Jaya 2023 akan dilakukan dengan target sejumlah pelanggaran yang diincar polisi.
Mengutip jawapos.com, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, total ada 2.938 personel gabungan yang terjun langsung dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Eskopi Indonesia Hadirkan Sensasi Kopi Lokal Berkualitas, Mulai Rp13 Ribu
Operasi Patuh Jaya 2023 tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif mengutip dari jawapos, Senin 10 Juli 2023.
Latif menjelaskan, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Baca Juga: Ini 8 Stadion yang Diajukan PSSI ke FIFA jadi Venue Piala Dunia U17 2023
Selanjutnya, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Petugas juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
Atas dasar itu, Latif meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan lalu lintas. Dengan begitu, pengendara menjaga keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," pungkas dia.***