berita-hari-ini

Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kota Bogor: 1.500 Pelanggar Ditilang dan Terekam ETLE, Mayoritas dari Luar Bogor

Minggu, 23 Juli 2023 | 18:24 WIB
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria memberikan update pelanggar yang ditindak selama Operasi Patuh Lodaya 2023.

METROPOLITAN.id - Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat ada sebanyak 1.500 pengendara yang terjaring melakukan pelanggaran lalulintas selama Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kota Bogor.

Para pengendara ini kebanyakan melakukan tindakan pelanggaran lalulintas berupa melawan arus hingga tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menuturkan, berdasarkan hasil pelaksanaan penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2023 yang berlangsung sejak 10-23 Juli ini, sudah ada sebanyak 1.500 pelanggar yang terjaring.

Di mana, para pengendara ini terjaring melakukan pelanggaran berdasarkan hasil tilang manual dan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Klasifikasi (pelanggarannya) yang paling utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, plat nomor dan juga knalpot brong," kata Kompol Galih Apria kepada wartawan, Minggu 23 Juli 2023.

Menurut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, dari 1.500 pelanggar yang berhasil ditindak, mayoritas 85 persen merupakan pengendara dari luar Kota Bogor.

"Karena kita adalah lintasan khususnya jalur utama lintasan roda dua, maka yang terjadi penilangan ETLE mobile maupun manual, adalah dari luar Kota Bogor," ucap dia.

"Kalau saya hitung-hitung 85 persen di luar dari Kota Bogor," sambung Kompol Galih Apria.

Sementara itu, dijelaskan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, selama Operasi Patuh Lodaya 2023 ini, tilang manual masih dilakukan jajarannya. Sebab, ada berberapa pelanggaran yang tidak tercover oleh ETLE seperti kecepatan hingga melawan arus.

"Kami laksanakan tilang manual, atau tilang ditempat berupaya menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban," ujar Kompol Galih Apria.

Adapun, ditambahkan Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, saat ini untuk surat tilang bagi pengendara yang terekam kamera ETLE mobile, berangsur akan dikirimkan ke para pelanggar.

Sedangkan, untuk pengendara yang dilakukan tilang manual, sudah diberikan surat tilang disaat dilakukan penindakan. (rez)

Tags

Terkini