berita-hari-ini

Membahayakan, DPUPR Cabut Tiang Provider di Bogor

Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:34 WIB
Kepala DPUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mencabut salah satu tiang provider yang membahayakan di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

METROPOLITAN.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mencabut salah satu tiang provider yang ada di Jalan Kapten Yusuf, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Pencabutan tiang provider sendiri dilakukan karena keberadaannya dinilai membahayakan, sebab posisinya miring.

Kepala DPUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga atas keberadaan tiang di Jalan Kapten Yusuf yang kondisinya sudah sangat miring.

Atas itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan langsung mengeksekusi tiang miring tersebut.

"Saya terima laporan pagi terkait tiang miring, dan langsung saya sampaikan ke provider. Melihat kabel dan tiangnya saja mereka paham," kata Rena Da Frina kepada wartawan.

Meski begitu, dilanjutkan Rena Da Frina, saat akan ditertibkan, pihak provider pemilik tiang tidak hadir sehingga dianggap tidak bertuan. Karena membahayakan, sehingga langsung dicopot untuk di bawa ke Kantor DPUPR.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini petugas DPUPR Kota Bogor juga mencabut kabel yang diketahui milik dua perusahaan provider internet.

"Kabel milik Iforte, dan Putra Mandiri langsung kami putusin, karena kalau tidak akan jatuh dan malah membahayakan masyarakat, karena tiang condong miring ke jalan," ucap dia.

Secara umum, kondisi kabel kusut dan semrawut memang terjadi di seluruh Kota Bogor. Namun, pihaknya memprioritaskan penertiban kabel yang membahayakan.

"Makanya jangka pendek yang diprioritaskan adalah yang membahayakan bagi masyarakat dan pengendara," imbuh Rena Da Frina.

Mantan Camat Bogor Timur itu mengaku jika kabel-kabel yang kondisinya semrawut selama ini memang merupakan milik provider internet.

"Untuk kabel listrik sebenarnya lebih save (aman)," ungkap Rena Da Frina.

Diakui Rena Da Frina, saat ini Kota Bogor memang masih belum memiliki Peraturan Daerah terkait utilitas. Namun ke depan aturan itu akan diterbitkan karena saat ini masih digodok. Sembari menunggu itu, pihaknya mencoba perapihan supaya tidak timbul korban.

"Saya berharap Perda utilitas tahun ini bisa rampung, saya juga didorong sama teman-teman di dewan ayo dong kita buatkan payung hukumnya biar PUPR enak, provider juga tahu arahnya guidenya," tandas Rena Da Frina. (rez)

Tags

Terkini