berita-hari-ini

Cegah Aksi Pungli, Pemkot Depok Buka Layanan “Call Center” Editor: Rizky Ramadhan - May 25, 2016 07:43

Rabu, 25 Mei 2016 | 10:06 WIB

METROPOLITAN.ID | Depok – Maraknya aktivitas pungutan liar saat pembuatan surat kependudukan, memaksa pihak Pemerintah Kota Depok membuka layanan informasi SMS Call Center. Apalagi pada April 2016 silam, seorang oknum pegawai pemerintah kedapatan memungut biaya kepada warga pada pembuatan surat kependudukan.

“Sebelumnya sudah ada layanan SMS Center tapi tidak aktif. Kemarin baru diaktifkan lagi dengan nomor yang baru untuk memudahkan masyarakat yang tidak menggunakan media sosial,” kata Kepala Seksi Pengendalian Informasi Tuti Setiawati, Selasa (24/5).

Warga Depok yang mempunyai keluhan maupun saran bisa langsung memberikan pesan ke nomor SMS Center 0811-1631-500. Adapun keluhan pada layanan call center ke nomor 1500-664,

Sementara pada akun sosial seperti Twitter bisa dialamatkan pada @pemkotdepok, sedangkan facebook pada @pemkotdepok, serta email ke pengaduan @depok.go.id.

Tercatat dalam sebulan, lanjut Tuti, sebanyak 70 orang yang menelpon di call center, twitter dan facebook masing sekitar 200 orang yang mengirim pesan.

“SMS belum banyak. Rata-rata keluhan dan warga yang bertanya untuk membuat IMB,” kata Tuti.

Pihak Pemkot berharap, dengan adanya layanan ini membuat kinerja aparatur Pemerintah Kota Depok semakin baik. Nantinya keluhan yang dilayangkan warga bakal ditindaklanjuti oleh petugas layanan call center kepada dinas terkait.

“Semoga masyarakat bisa semakin puas dengan layanan call center yang diberikan,” tutupnya.

(kriminalitas.com)

Terkini