berita-hari-ini

PNS di Lingkungan Pemkot Bogor Sembilan Hari Tak Digaji

Senin, 9 Januari 2017 | 13:52 WIB

METROPOLITAN - Ribuan PNS di lingkungan Pemkot Bogor diminta lebih bersabar. Membuka pekan kedua 2017, mereka belum bisa menerima gaji.

Itu lantaran masih ada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum juga memiliki bendahara pengatur keuangan.

“Masih ada beberapa SKPD yang belum mengusulkan bendahara. Besok (hari ini, red) diproses, Selasa cair,” ujar Walikota Bogor Bima Arya, Minggu (08/01/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah sepekan lebih sekitar 7.000 PNS Pemkot Bogor tak gajian.

Itu merupakan imbas penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, dimana slip gaji para PNS belum diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, keterlambatan juga terjadi lantaran OPD baru tak mau asal-asalan menunjuk pegawai sebagai bendahara.

Mengingat posisi tersebut sangat rentan dan berhubungan dengan keuangan dinas, maka banyak OPD yang meminta waktu untuk menentukan pejabat bendahara.

“Tapi kita percepat dan bukan asal-asalan. Besok sudah diproses semuanya,” kata Ade Minggu (08/01/2017), seraya menyebut pada dinas-dinas baru, harus ada bendahara pengeluaran, bendahara gaji dan perubahan.

Hari ini juga, seluruh OPD baru memiliki pekerjaan rumah (PR) melaporkan setiap gaji pegawai, serta membuat nomor rekening baru sesuai nomenklatur yang baru di bank daerah.

Sehingga dana gaji pegawai Rp69 miliar hingga Rp71 miliar yang masih mengendap bisa segera dicairkan.

SUMBER -  jabar.pojoksatu.id

Tags

Terkini