METROPOLITAN – Komplotan pelaku perampokan yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jawa Barat nekat menculik warga Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Korban Iwan Juadi (39) disekap dan dibawa pelaku yang meminta tebusan kepada keluarganya.
Informasi yang dihimpun berawal saat lima pelaku mengaku sebagai polisi datang ke rumah Iwan di Kampung Lembursawah, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 03:00 WIB. Pelaku awalnya mengetuk rumah korban. Namun setelah pintu dibuka, mereka menodong Iwan dengan senjata api dan tajam.
Pelaku meminta uang Rp5 juta namun tak dituruti, sehingga korban dibawa kabur dengan mobil yang digunakan para pelaku. Beberapa jam kemudian, istri korban Sulaesih (36) menerima telepon dari korban agar dikirim uang Rp8 juta yang diminta pelaku. Sebab jika tidak dikirimkan, pelaku mengancam akan membunuh korban.
Istri korban lalu berkoordinasi dengan petugas Polsek Parakansalak dan menyanggupi permintaan pelaku. Sulaesih kemudian mengantar uang tebusan ke dekat sebuah toko material di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Parungkuda.
Kapolsek Parakansalak AKP Maryono Edi Suseno mengatakan, saat mengantar uang tebusan itu, pihaknya langsung menyergap pelaku. “Dua pelaku kami amankan dari lokasi uang tebusan diserahkan,” ujar Maryono. Lalu, sambung Maryono, pihaknya mengatakan ke pelaku lainnya melalui istri korban kalau uang tebusan sudah dibayarkan.
Setelah diberitahu, ketiga pelaku lainnya menurunkan korban yang masih terikat lakban di Kampung Gawirluhur, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Korban lalu ditemukan warga sekitar dan dibawa ke Polsek Parungkuda.
Polisi kemudian memburu pelaku lainnya dan menangkap satu orang di tempat persembunyiannya. Sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RDN (28), RMD (42) dan DN, warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. “Kami amankan senjata tajam dan peluru senjata api. Untuk senjata apinya masih dipegang pelaku yang saat ini kita kejar,” imbuhnya.
(suk/er/py)