METROPOLITAN - Mahasiswa berinisial CHA (18) ditangkap petugas Polsek Surade lantaran menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan spesialis lengbet alias meleng sabet.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku warga Kampung Tegallegok, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi bersama rekan satu desanya, GIL (20), warga Kampung Citaritih ditangkap tak lama setelah mencuri motor milik warga Kampung Sindanglaya RT 01/05,Kecamatan Surade. “Korban langsung melapor. Polsek Surade langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku hingga ditangkap,” kata Yusri.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor, kunci letter T dan STNK motor. ”Hasil pengembangan sementara, mereka sudah melakukan curanmor di delapan TKP di wilayah hukum Polres Sukabumi,” imbuhnya.
(suk/er/py)