berita-hari-ini

2 Hakim Konstitusi Diperiksa Dewan Etik

Sabtu, 28 Januari 2017 | 07:00 WIB

METROPOLITAN - Dewan Etik MK masih memeriksa dua hakim konstitusi lain terkait OTT KPK terhadap Patrialis Akbar. Pemeriksaan dilakukan untuk adanya melihatnya pelanggaran kode etik lain. "Hingga Kamis malam langsung bekerja, Dewan Etik terus bekerja dan informasi terakhir Pak Manahan, Pak Palguna diperiksa," ujar Jubir MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017). "Kemudian juga Panitera Pengganti (PP) diperiksa dan semua yang punya keterkaitan pasti juga diperiksa," imbuhnya. Fajar mengatakan, dalam pemeriksaan etik dilakukan untuk melihat adanya pelanggaran etik lain dalam perkara UU Perternakan dan Kesehatan Hewan. "Ya, soal pelanggaran etik dalam penanganan perkara 129, barangkali ada sesuatu yang tidak lazim yang dilakukan dalam pembahasan," ujar Fajar.

SUMBER : Detik

Tags

Terkini