berita-hari-ini

PKL Cicurug ’Digaruk’

Selasa, 31 Januari 2017 | 08:44 WIB

METROPOLITAN - Petugas gabung­an dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Suka­bumi melakukan penertiban di Jalan Raya Siliwangi Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kemarin.

Petugas gabungan menelusuri tro­toar mulai dari kecamatan sampai lintasan rel KA Cicurug, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tetap memban­del berjualan dan parkir liar di area larangan parkir sempat kebingungan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Suka­bumi Dedi Chardiman mengatakan, ada beberapa pedagang yang masih berjualan di tempat terlarang. Meski demikian, pihaknya hanya memberi teguran dan memberi waktu tiga ha­ri agar tidak mengganggu pejalan kaki. “Kalau masih membandel akan kami angkut,” kata Dedi. Tak hanya PKL, kendaraan pikap pun banyak yang terparkir di atas trotoar. Saat petugas datang, sopir kocar-kacir meninggal­kan kendaraannya.

Sedangkan Camat Cicurug Agung Gunawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) se­tempat untuk memanggil pemilik toko furnitur yang memarkirkan mo­bil pikap tersebut. “Saya berharap mereka tidak memarkir kendaraan di atas trotoar lagi,” imbuhnya.

(rwn/hep/er/mg3/py)

Tags

Terkini