berita-hari-ini

DPRD Usulkan Lima PERDA

Jumat, 3 Februari 2017 | 09:23 WIB

METROPOLITAN - Dewan Perwa­kilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Su­kabumi mengusulkan lima rancangan peraturan daerah (raperda) pada 2017 ini. Dari lima usulan, satu di antaranya merupakan raperda perubahan dan empat lainnya usulan baru.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, kelima usulan itu yakni raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penanggulangan Keba­karan, Penyelengaraan Ketenagaker­jaan, Corporate Social Responsibilty (CSR) dan Partisipasi Publik terhadap Pembangunan Kota Sukabumi. ”Kalau CSR itu merupakan usulan tahun se­belumnya,” ujarnya.

Dia berharap, raperda prakarsa DPRD bisa ditetapkan menjadi per­da. Apalagi dua raperda yang pernah diusulkan DPRD sebelumnya gagal. “Banyak faktor yang membuat DPRD belum bisa menelurkan produk hu­kum berupa raperda. Satu di anta­ranya karena keterbatasan sumber daya manusia,” jelasnya.

(suk/er/mg3/py)

Tags

Terkini