Paparan panglima TNI direspons DPR. Anggota Komisi I Effendi Simbolon mempertanyakan perubahan aturan itu. “Bisa nggak kami mendapatkan penjelasan dari Menhan dasar perubahan itu?” katanya.
Menhan Ryamizard Ryacudu menyanggupi. Namun, dia meminta rapat tertutup. “Kalau tertutup, kita buka-bukaan,” ujarnya. Para jurnalis pun diminta keluar ruang rapat.
Anggota Komisi I Andreas Hugo Pareira meminta penjelasan lebih detail terkait masalah tersebut. Tapi, karena belum memiliki bahan yang cukup, rapat ditunda. DPR mengagendakan rapat lanjutan untuk memberikan penjelasan yang komprehensif.
“Kita coba sinkronkan. Jangan sampai melanggar undang-undang yang menimbulkan friksi,” tuturnya.
SUMBER : Pojoksatu