berita-hari-ini

Akhirnya Data Honorer Sudah Diserahkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 8 Februari 2017 | 21:00 WIB

METROPOLITAN - Pengamat pendidikan yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar mengaku prihatin dengan nasib ribuan guru honorer di Jakarta.

Menurutnya di tengah biaya hidup yang tinggi di Ibukota, penghasilan para pahlawan tanpa tanda jasa ini jauh dari kata mencukupi.

Dia pun mendesak agar pemerintah segera mengangkat para guru honorer ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar kesejahteraan para guru meningkat.

"Keberadaan guru honorer menjadi bukti pemerintah masih mengedepankan pembangunan fisik ketimbang pembangunan manusia. Padahal majunya pembangunan fisik tanpa diimbangi kemajuan Sumber Daya Manusia akan percuma," ujar Musni, seperti diberitaan Indopos (Jawa POs Group).

Musni mengatakan, peningkatan kecerdasan bangsa melalui pendidikan adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu cara mencapainya adalah menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas baik melalui peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik itu.

"Namun dengan menjadikan tenaga pendidik hanya sebagai tenaga honorer yang kesejahteraannya buruk, amanat itu tidak terwujud. Dari zaman orde baru sampai sekarang yang dikebut hanya pembangunan fisik saja," kritiknya.

Menanggapi kritikan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku berkomitmen memperjuangkan nasib pegawai Kategori II (K2) atau honorer untuk diangkat menjadi PNS.

”Regulasi pengangkatan pegawai honor menjadi PNS menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara dan PP. Mudah-mudahan segera dibahas pemerintah pusat dan DPR,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, kemarin (7/2).

Sumarsono juga mengapresiasi pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta karena lebih memilih berdialog ketimbang menggelar unjuk rasa. ”Tanpa demonstrasi, aspirasi pegawai honor siap didengar,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto menegaskan, Dinas Pendidikan selalu memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Itu terbukti dengan kenaikkan UMP guru honorer.

"Kami selalu berbuat sebaik-baiknya terhadap guru honorer," tandasnya.

Terkait revisi UU, anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menegaskan, akan berkomitmen menyelesaikan revisi UU ASN bersama Kemenpan dalam waktu dekat.

"Diperkirakan awal bulan Maret pembahasan RUU ASN siap digelar dan diselesaikan pada tahun 2017 sebagai payung hukumnya,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini