berita-hari-ini

KPK Sita Satu Kilogram Emas Milik Bambang Irianto

Minggu, 26 Februari 2017 | 20:00 WIB

METROPOLITAN - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik sudah menyita emas batangan seberat satu kilogram milik Wali Kota Madiun, Jawa Timur Bambang Irianto. Emas itu diduga terkait kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.

"Sebelumnya penyidik sudah menyita beberapa aset termasuk satu kilogram emas batangan dalam perkara indikasi penerimaan gratifikasi oleh BI," kata Febri, Jumat  malam.

Febri menambahkan, penyitaan itu dilakukan saat penyidik menggeledah rumah Bambang beberapa waktu lalu.

"Penyidikan terkait gratifikasi selama BI menjabat sebagai wali kota Madiun. Jadi, diduga berasal dari berbagai proyek," katanya.

Dia mengatakan, dalam penyidikan gratifikasi KPK juga sudah menyita sejumlah mobil mewah. "Mobil itu disita dari rumah pribadi, dan rumah dinas termasuk rumah anaknya BI," katanya.

Selain gratifikasi, Bambang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. Menurut Febri, sudah ada sejumlah uang yang kemarin kami sita dalam kasus TPPU. "Termasuk sejumlah tanah dan bangunan serta rumah toko," katanya. Penyidik, kata dia, akan melakukan penghitungan lagi jumlah uang yang sudah disita.

"Uangnya ada Rp 6,3 miliar (sebelumnya tertulis Rp 63 miliar, red) dan dolar USD 84 ribu, emas dan ruko serta bangunan. Aset lain yang diduga diperoleh dari BI akan dilanjutkan," katanya.

Seperti diketahui, Bambang dijerat KPK sebagai tersangka tiga kasus berbeda. Yakni, dugaan dugaan korupsi turut serta pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Kemudian, penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha, serta TPPU.

SUMBER : Jpnn

Tags

Terkini