METROPOLITAN - Oknum Bintara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Aiptu Sumantri Ilham dicokok petugas di rumahnya di Kecamatan Bisappu Kabupaten Bantaeng, tadi malam. Dia ditangkap karena terlibat dalam jaringan pengedar Sabu di Bantaeng.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, Aiptu Sumantri digerebek bersama istrinya, Muhlianty alias Nining (34) yang turut bersama mengedarkan Sabu bersama 4 orang lainnya, yakni Armin Abdullah (37), Anwar Rahman (34), Hasri Ambo (32) dan Hilman Nusu (72). Keenam tersangka langsung dijebloskan ke tahanan Mapolres Bantaeng.
"Hasil penggrebekan di rumahnya yang disaksikan kepala desa setempat dan Babinsa Kodim Bantaeng ditemukan 3 sachet kecil, 3 sachet sedang dan 1 sachet besar berisi kristal yang diduga Sabu, serta alat timbangan digital, puluhan sachet kosong, 3 pucuk softgun, 49 butir peluru revolver dan 36 senjata tajam," ujar Dicky.
Dicky menambahkan penangkapan Aiptu Sumantri yang telah mencoreng institusinya merupakan hasil pengembangan dari keterangan tiga tersangka sebelumnya, yakni Abbas alias Long. Akbar dan Suardi ditangkap sebelumnya pada pertengahan Januari.
Atas perbuatan Aiptu Sumantri bersama istri dan rekannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (3) dan 112 UU No 32/2009 dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun kurungan penjara.
SUMBER : detik