berita-hari-ini

Nama-nama Tenar Yang Ikut Menikmati Korupsi E-KTP

Senin, 6 Maret 2017 | 17:00 WIB

METROPOLITAN - Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak lama lagi akan disidangkan di di pengadilan tipikor.

Para hakim yang menyidangkan perkara itu pun mesti dikawal. Sebab, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan banyak nama besar dalam dakwaan kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan masyarakat perlu mengetahui secara mendalam latar belakang atau profil setiap hakim tipikor dalam kasus e-KTP.

Hal itu perlu dilakukan lantaran mereka lah yang nantinya memimpin jalannya persidangan.

Mulai dari pembacaan dakwaan hingga putusan. ”Kalau perlu di profil satu per satu,” ujarnya .

Sebagaimana diketahui, sidang perdana perkara e-KTP rencananya akan dilaksanakan Kamis (9/3) mendatang.

Hanya, sampai kemarin nama-nama hakim yang akan menyidangkan kasus kakap itu belum muncul di sistem informasi penelusuran perkara pengadilan tipikor Jakarta yang berlokasi di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

Febri mengatakan, sidang itu memang yang paling ditunggu-tunggu. Sebab, dari situ bakal terungkap siapa saja nama besar yang disebut-sebut sebagai aktor grand korupsi e-KTP tahun 2011-2012 tersebut.

Sejauh ini, baru dua tersangka yang terseret kasus proyek senilai Rp 6 triliun itu.

Yakni, mantan Dirjendukcapil Kemendagri Irman dan anak buahnya Sugiharto.

Dalam sidang nanti juga akan terungkap siapa anggota DPR yang mengembalikan uang korupsi ke KPK. Sebagaimana diketahui, ada 14 orang yang mayoritas anggota DPR komisi II periode 2009-2014 mengembalikan uang sebesar Rp 30 miliar yang diduga hasil korupsi.

Hingga kini nama-nama legislatif itu belum diungkap KPK meski mengembalikan duit.

”Nanti pasti akan muncul di persidangan,” kata Febri.

Setidaknya, sidang e-KTP nantinya akan berlangsung cukup lama karena ada banyak saksi yang diperiksa saat penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini