Lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 181 hektare (ha) di wilayah Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, rencananya akan digunakan TNI AD untuk dijadikan lokasi Pusat Latihan Tempur (Puslatpur).
PERWAKILAN Markas Besar Angkatan Darat (Mabes-AD) Kolonel Agus Tinus, Kodim Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kementerian Agraria, melakukan pengecekan lokasi, kemarin. Dari hasil pemantauan tersebut, masih direncanakan akan dipakai 56 ha dari 181 ha dalam rencana pembuatan Puslatpur.
Komandan Kodim (Dandim) 0607 Mahfud menjelaskan, kegiatan ini untuk pemantauan tanah HGU yang akan dijadikan tempat latihan tempur TNI AD. “Saya perkirakan dari Mabesad sendiri sangat tertarik dengan lokasi yang direncanakan. Karena saya rasa di sana pun sangat cocok untuk dijadikan tempat Puslatpur. Hanya saja ini masih dalam rencana dari pusat,” katanya.
Mahfud melanjutkan, jika Puslatpur jadi dibangun di tempat tersebut, ia yakin roda ekonomi masyarakat Kecamatan Caringin bisa terangkat. Sebab, dipastikan pedagang atau usaha lainnya pasti meningkat. “Saya harap pembangunan Puslatpur bisa terealiasasi. Tidak hanya keamanan saja yang bisa satabil, kegiatan perekonomian pun bisa terangkat,” harapnya.
(fjr/hp/ram/run)