METROPOLITAN - Walikota Bogor Bima Arya menepis pemberitaan yang menyebut ojek online dilarang di Bogor.
Menurut Bima, sampai saat ini ojek online tetap dibolehkan beroperasi di Kota Bogor dengan catatan mengikuti aturan.
“Ke depan, harus ada pengaturan, supaya tidak ada persoalan-persoalan di lapangan,” ucap Bima Arya di depan ratusan driver ojek online.mun, orang nomor satu di Kota Bogor itu meminta agar para sopir angkot tidak memaksanakan kehendak. Sebab, siapa pun boleh mencari rezeki di Kota Bogor.
“Ini semangatknya menurut saya positif. Semangatnya bagus, tidak ada pelarangan, yang penting semua bisa mencari rezeki secara halal,” tegas Bima Arya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa ojek online dilarang di Kota Bogor. Informasi itu memicu reaksi dari ratusan driver ojek online.
Mereka lantas mendatangi Lapangan Kresna, Kota Bogor, Selasa sore. Mereka ingin memastikan informasi larangan ojek online.
Para driver ojek itu menuntut penjelasan langsung dari Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
“Kami mau dengar pernyataan langsung dari walikota. Benar gak ojek online dilarang di Kota Bogor? Makanya kami kumpul di sini,” ujar driver ojek online, Asep (35).
SUMBER : pojoksatu