berita-hari-ini

Ini 5 Berita Populer yang Mungkin Anda Lewatkan

Sabtu, 25 Maret 2017 | 16:00 WIB

 METROPOLITAN - 1. 6 Fakta Persidangan e-KTP yang harus Anda Tahu

Sidang ketiga kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) menyisakan beberapa hal menarik. Mulai dari bantahan, pengakuan penerimaan uang, hingga tangisan saksi, mewarnai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Setidanya ada enam hal menarik yang mengemuka di persidangan. Salah satunya adalah politisi Partai Hanura Miryam S Haryani. Ia adalah Mantan anggota Komisi II DPR.

Di persidangan Miryam menangis. Ia membantah keterangan yang diberikannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal, keterangan Miryam di BAP penting yaitu rincian uang yang diterima sejumlah anggota dewan.

Selengkapnya soal lima hal menarik lainnya baca di sini. Ikuti perkembangan beritanya dalam topik Dugaan Korupsi Proyek E-KTP.

Juventus Penjaga gawang muda Juventus, Emilio Audero Mulyadi.

  1. Mulyadi, Kiper Keturunan Indonesia Disebut sebagai kandidat Kiper Masa Depan Italia

Kiper tim nasional Italia, Gianluigi Buffon (39), lega karena sudah mempunyai empat kandidat penerus di Gli Azzurri. Salah satunya adalah Emil Audero Mulyadi, kiper berdarah Indonesia.

Selain Mulyadi, kandidat yang disebut Buffon adalah Gianluigi Donnaruma, Alex Meret, dan Mattia Perin.

Mulyadi yang masih berusia 20 tahun saat ini berada di tim Juventus Primavera. dia berhasil menyapu bersih empat pertandingan yang dilakoni musim ini dengan tanpa kebobolan!

Selengkapnya baca di sini.

  1. Saksi Kasus AhokDiberhentikan dari Kepengurusan MUI

Ahli agama Islam yang dihadirkan pihak Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, KH Ahmad Ishomuddin, memberi keterangan kepada pewarta usai sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ahmad Ishomuddin diberhentikan dari kepengurusan MUI. Sebelumnya, Ishomuddin menjadi saksi dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja atau Ahok pekan ini.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan pemberhentian ini tidak terkait dengan kesaksian Ishomuddin di persidangan. Menurut dia, Ishomuddin diberhentikan karena tidak aktif dalam kepengurusan MUI.

Alasan lainnya, MUI menilai Ishomuddin telah bersikap indisipliner. Namun, Zainut tak menjelaskan bentuk ketidakdisiplinan yang dimaksud.

Halaman:

Tags

Terkini