berita-hari-ini

Jokowi: “Aksi 313 Boleh Dilakukan” Dengan Syarat Sebagai Berikut

Kamis, 30 Maret 2017 | 19:00 WIB

METROPOLITAN – Presiden Jokowi merespon Aksi 313 yang rencananya akan dilaksanakan esok usai shalat Jumat di Masjid Istiqlal.

Jokowi tidak mempermasalahkan adanya aksi lanjutan yang dilakukan sejumlah ormas Islam untuk menuntut Ahok dipenjara.

“Yang penting aksi itu dilakukan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi, Johan Budi.

Presiden melihat Aksi 313 merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat dari masyarakat yang dilindungi undang-undang.

Sementara itu polisi hingga saat ini masih belum menerima surat pemberitahuan diadakannya Aksi 313 esok hari.

Polisi memerlukan surat izin tersebut untuk mengetahui secara resmi data-data aksi mulai dari tempat, waktu, dan jumlah massa yang akan dikerahkan dalam aksi.

SUMBER : pojoksatu

Tags

Terkini