METROPOLITAN – Tanggung jawab dan peran kepala desa (kades) ke depan semakin berat, seiring dengan adanya dana bantuan pemerintah pusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, kades harus dapat menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat desa, kades harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan bisa menjadi teladan, baik sikap, perilaku dan tutur kata untuk masyarakat. Di bawah kepemimpinan Abdul Rohim, Desa Pagelaran saat ini terus berupaya semaksimal mungkin membangun infrastruktur desa di wilayah tersebut.
Dia pun berkomitmen membangun infrastruktur desa yang dilandasi kebijakan serta atas dasar musyawarah perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di mana pihaknya selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat. “Seperti salah satu program yang telah dilaksanakan, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan di Kampung Laksana yang kini sudah mulus,” terang Adul, sapaan akrabnya.
Ke depan, Adul akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur desa dengan program kerja yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selanjutnya pihaknya akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di Desa Pagelaran.
(ads/b/yok/py)