berita-hari-ini

Organda Di Cianjur Dukung Bus Dilarang Memasuki Jalur Puncak

Selasa, 25 April 2017 | 10:15 WIB

METROP[OLITAN – Kecelakaan maut di Puncak beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Polisi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan razia di jalan menuju kawasan Puncak.

Seluruh bus dan truk diminta berhenti dan diperiksa kelengkapan berkendarannya dan kelayakan jalannya. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan tujuh bus yang dianggap tidak layak jalan.

”Sopir bus diminta untuk tidak melanjutkan perjalanannya. Sehingga diputarbalikkan dan menunggu di Unit Laka Tol,” kata Kasat Lantas Polres Kabupaten Bogor, AKP Hasby Ristama.

Meski demikian, penumpang tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Polisi dan petugas dari Dinas Perhubungan meminta sopir bus menghubungi perusahaan pengelolanya agar mengirimkan kendaraan lain yang layak jalan.

”Apabila kendaraan bus tidak layak jalan dan berpenumpang akan ke Puncak, maka bus harus diganti terlebih dahulu dengan yang layak jalan,” kata Hasby.

Hasby juga menjelaskan, dari beberapa bus yang dianggap tidak layak jalan, di antaranya tidak memiliki tanda lolos uji kir atau fungsi pengeremannya kurang baik.

Lebih lanjut, Hasby menyebutkan razia semacam ini akan dilaksanakan secara rutin. Sehingga kecelakaan seperti yang terjadi di Tanjakan Selarong tidak terulang kembali.

Menanggapi kebijakan itu, Ketua Organda Kabupaten Cianjur, Dede S mengatakan, mengenai soal larangan sejumlah bus dilarang masuk melintas ke Puncak, Bogor. Akibat kecelakaan, akses jalur sudah seharusnya diperketat akan tetapi harus sesuai dengan aturan yang ada.

”Mungin itu antisipasi sejak dini, sehingga jangan sampai terjadi kecelakaan. Nah, tinggal bagaimana kepada para pengusaha bus saja intropeksi diri. Jadi, segala sesuatunya bila hendak mau beroperasi atau jalan kondisi kendaraan layak pakai dan persiapkan dulu,” kata dia.

Ketua Organda Kabupaten Cianjur ini menyambungkan, melihat medan jalan memang banyak rawan akan kecelakaan. Mungkin diberlakukannya aturan tersebut, pihaknya setuju kalau memang ada aturannya dan tidak jadi kendala. Mungkin, perlu digaris bawahi larangan itu hanya untuk para pengusaha angkutan kondisi kendaraan tidak layak pakai.

”Sebetulnya, kalau kita hati-hati tidak akan terjadi hal diharapkan. Ya, kalau kendaraan semua lengkap dan siap pakai, serta waspada menghindari kecelakaan,” tutur, Dede saat dihubungi Radar Cianjur.

sumber : pojokjabar.com

Tags

Terkini